SOAL : Bolehkah kita bawa shalat pakaian yang
diseterika oleh orang Cina dengan pakai semburan air mulutnya lebih
dahulu?
JAWAB : Tidak ada satu pun keterangan dari Qur’an
atau hadits, yang mengatakan mulut atau air liur orang kafir itu najis,
walaupun ia memakan babi.
Oleh sebab itu, sudah tentu pakaian yang digosok
dengan semburan air mulutnya itu, tidak najis buat dibawa sembahyang.
Tetapi kalau merasa geli atau jijik, itu ada lain perkara.
A.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar